Puskesmas Purbalingga resmi membuka pelayanan persalinan 24 jam.
Peningkatan pelayanan Puskesmas Purbalingga berupa penambahan layanan persalinan merupakan inovasi menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Adanya layanan mampu bersalin 24 jam sebagai upaya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Balita (AKB) dengan mendekatkan pelayanan.
Sesuai Permenkes 97 tahun 2019, persalinan harus dilaksanakan di fasilitas kesehatan dengan tujuan AKB maupun AKI dapat ditekan seminimal mungkin.
Biaya persalinan bagi pasien BPJS gratis dan dikenakan 800 ribu rupiah sesuai Perda Purbalingga untuk biaya persalinan normal bagi pasien non BPJS.
Standar pertolongan persalinan di Puskesmas Purbalingga sudah terpenuhi, tenaga kompeten, fasilitas obat-obatan, tempat tidur dan sedikit kekurangan yang akan kami lengkapi secara bertahap. Puskesmas Purbalingga berusaha untuk mendekatkan pelayanan persalinan agar tidak terlalu jauh, dan tetap sesuai standar pelayanan yang aman. Diharapkan penambahan pelayanan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Puskesmas Purbalingga.
Sementara itu, pelayanan Puskesmas Purbalingga mampu persalinan 24 jam dilengkapi dengan edukasi inisiasi menyusui dini, skrining hipotiroid kongenital yaitu skrining potensial bayi mengalami stunting atau tidak, pelatihan memandikan bayi bagi ibu dan ayah, konseling gizi, konseling menyusui serta antar jemput ambulans gratis.